Memahami Urgensi Bank Tanah

Sutaryono, Sutaryono (2022) Memahami Urgensi Bank Tanah. Kolom OPINI SKH Kedaulatan Rakyat.

[img]
Preview
Text
Memahami Urgensi Bank Tanah.pdf

Download (101kB) | Preview

Abstract

Pada penghujung tahun 2021 secara resmi pemerintah memiliki Bank Tanah. Kelahiran bank tanah ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah. Terlepas dari polemik pasca Putusan MK terkait dengan UU Cipta Kerja, naskah ini mencoba mengelaborasi urgensi pembentukan bank tanah. Pada dasarnya gagasan perlunya pembentukan Bank Tanah sudah ada hampir satu dekade yang lalu, yakni melalui dokumen White Paper Kebijakan Pengelolaan Pertanahan Nasional (Bappenas, 2013). Perlunya pembentukan bank tanah dikarenakan intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang semakin meningkat, terbatasnya ketersediaan tanah, harga tanah yang selalu meningkat, serta kurang optimalnya penggunaan dan pemanfaatan tanah, utamanya bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Disisi lain badan usaha swasta sudah mempraktikkan ‘bank tanah’ dalam bentuk penguasaan tanah dengan skala luas sebagai pencadangan tanah, yang dapat dimaknai sebagai praktik spekulasi yang di dalamnya ada unsur penelantaran tanah.

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD29 Pertanahan
Depositing User: yosep ka perpus
Date Deposited: 20 Jan 2022 01:48
Last Modified: 20 Jan 2022 01:48
URI: http://repository.stpn.ac.id/id/eprint/3790

Actions (login required)

View Item View Item