Tuntaskan PTSL

Sutaryono, Sutaryono (2022) Tuntaskan PTSL. SKH Kedaulatan Rakya. p. 11.

[img]
Preview
Text
Tuntaskan PTSL.pdf

Download (126kB) | Preview

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini menjadi icon Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mengapa? Karena saat ini hampir semua energi dan sumberdaya Kementerian ATR/BPN dikerahkan untuk menyelesaikan PTSL. Mengapa, karena kepastian hak atas tanah sekaligus perlindungan hukumnya menjadi kebutuhan warga negara baik perorangan, badan hukum maupun masyarakat hukum adat. Disamping itu, perintah pendaftaran tanah sudah diamanahkan sejak terbitnya UUPA tahun 1960. Pasal 19 UUPA menyatakan “Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia”.

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD29 Pertanahan
Depositing User: yosep ka perpus
Date Deposited: 20 Oct 2022 09:14
Last Modified: 20 Oct 2022 09:14
URI: http://repository.stpn.ac.id/id/eprint/3837

Actions (login required)

View Item View Item