Sutaryono, Sutaryono (2023) REFORMA AGRARIA SELESAIKAN KONFLIK AGRARIA. KOLOM OPINI.
Full text not available from this repository.Abstract
Menyelesaikan berbagai konflik agraria/pertanahan, perlu dilakukan dengan agenda bersama yang melibatkan multipihak dalam operasionalisasinya. Pada dasarnya, secara politis amanat penyelesaian konflik sekaligus penyelesaian ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di negeri ini sudah tertuang dalam Tap MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria Dan Pengelolaan Sumberdaya Alam. Menindaklanjuti Ketetapan MPR tersebut Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Sungguh, ini adalah regulasi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik dan ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah yang multipihak dan dijalankan secara partisipatif.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD29 Pertanahan |
Depositing User: | nadia dwi putri perpustakaan |
Date Deposited: | 10 Feb 2023 08:05 |
Last Modified: | 10 Feb 2023 08:05 |
URI: | http://repository.stpn.ac.id/id/eprint/3916 |
Actions (login required)
View Item |