Reforma Agraria Selesaikan Konflik Agraria

Sutaryono, Sutaryono (2023) Reforma Agraria Selesaikan Konflik Agraria. Opini KR.

[img]
Preview
Text
OpiniKR-RA Selesaikan Konflik Agraria.pdf

Download (137kB) | Preview

Abstract

Menyelesaikan berbagai konflik agraria/pertanahan, perlu dilakukan dengan agenda bersama yang melibatkan multipihak dalam operasionalisasinya. Pada dasarnya, secara politis amanat penyelesaian konflik sekaligus penyelesaian ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di negeri ini sudah tertuang dalam Tap MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria Dan Pengelolaan Sumberdaya Alam. Menindaklanjuti Ketetapan MPR tersebut Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Sungguh, ini adalah regulasi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik dan ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah yang multipihak dan dijalankan secara partisipatif.

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD29 Pertanahan
Depositing User: yosep ka perpus
Date Deposited: 10 Feb 2023 08:28
Last Modified: 10 Feb 2023 08:28
URI: http://repository.stpn.ac.id/id/eprint/3917

Actions (login required)

View Item View Item